Jumat, 05 September 2014

Mencuri Sapi di Malaysia, 6 WNI Dibekuk TNI Peristiwa 2 04 Agu 2014 17:42


Mencuri Sapi di Malaysia, 6 WNI Dibekuk TNI

  •  Peristiwa
  •  
  •  2
  •  
  •  04 Agu 2014 17:42
(Foto: West Australian)
Liputan6.com, Pontianak - Berawal dari laporan masyarakat, 6 WNI yang tengah mencuri sapi di Malaysia dibekuk. Mereka diduga sebagai pelaku pencurian di wilayah perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Sajingan km 22 Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang kerap terjadi akhir-akhir ini.

Atas dasar itu, Komandan Pos (Danpos) Sajingan Terpadu Satgas Yonif Linud 501/BY Lettu Inf Agung Yudha Nugraha berupaya menggagalkan aksi kawanan itu. Setelah mengintai selama 3 x 24 jam usahanya beserta 3 anak buah itu akhirnya membuahkan hasil.

"Tepatnya pada 31 Juli 2014 yang lalu, Danpos Sajingan Terpadu Satgas Yonif melaksanakan pengendapan selama 3 x 24 jam di wilayah perbatasan Kecamatan Sajingan. Setelah itu melaksanakan pengendapan bersama 3 anggota dan berhasil menangkap 6 orang pencuri bersenjata," kata Agung di Pontianak, Kalbar, Senin (4/8/2014).

"Keenam pencuri tertangkap saat melakukan aksi pencurian sapi di wilayah Malaysia," imbuh dia.



Nama-nama yang tertangkap berinisial MC (34), Ea (42), MM (34), Te (41), Rn (30), dan Ag (32). Ke 6 pencuri bersenjata tersebut telah diamankan berikut barang buktinya di Pos Sanjingan dalam rangka penyidikan.
Usai penyidikan, kasus ini kemudian dilaporkan kepada Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas Yonif Linud 501/BY, Pasi Intel, Pakum pada Kamis 31 Juli 2014 lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

"6 Orang tersangka beserta barang buktinya diserahkan ke Polsek Sajingan Besar diterima oleh Brigadir D Simanjuntak Polsek Sajingan Besar. Dan untuk selanjutnya melaksanakan proses hukum lebih lanjut," pungkas Agung.
Berikut daftar barang bukti yang disita kepolisian:
2 Ekor sapi yang telah dipotong-potong @ 300 kg.
5 Pucuk senjata api rakitan jenis soft gun laras panjang (boman)
1 Butir amunisi aktif tanpa proyektil kaliber 12 mm
3 Butir amunisi aktif kaliber 12 mm
7 Butir selongsong
5 Buah parang
2 Buah kapak
2 Unit kendaraan roda dua
1 Unit mobil pickup Daihatsu Gran Max Nopol KB1518 XX
1 Surat tanda coba kendaraan bermotor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar