Ribuan Napi Mendapat Remisi di Banten
- Peristiwa
- 1
- 17 Agu 2014 17:55
PLt Gubernur Banten Rano Karno saat pemberian remisi di Lapas, Banten. (Liputan6.com)
Liputan6.com, Serang - Ribuan narapidana di Provinsi Banten mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan ke-69 RI. Pemberian remisi berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2 A Serang.
"Tujuannya, mampu menyadarkan kepada kita semua bahwa mereka merupakan bagian integral, diharapkan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan," kata Danan Purnomo, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham), Banten, Minggu (17/8/2014).
Di Provinsi Banten, jumlah narapidana 6.727 orang. Jumlah yang mendapatkan remisi lebih dari setengahnya, yaitu 3.746 orang. Dari jumlah itu, yang langsung bebas 153 orang.
"Semoga mampu mendorong narapidana menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya," lanjut Danan.
Danan berharap, Pemerintah Provinsi Banten memberikan bantuan dan bisa bekerjasama dengan Kemenkumham Banten dalam hal kesehatan dan latihan kerja bagi napi di wilayah Banten.
Di tempat yang sama, Rano Karno, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, mengatakan, pemberian remisi bukan untuk mempercepat habisnya masa tahanan. Tapi agar para napi dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara. Selain itu, napi harus dibekali keterampilan agar mampu memberi sumbangsih bagi keluarganya.
"Tiap tahun Pemprov memberikan bantuan, tapi tidak bisa mengcover semuanya. Karena ada keterbatasan," kata Rano.
Dia juga berharap agar setelah bebas, para napi dapat segera ikut membangun bangsa dan berperan aktif di tengah masyarakat. "Dapat segera ikut serta membangun bangsa dan memperbaiki kualitas hubungan napi dengan keluarga dan masyarakat. Karena napi pun memiliki kewajiban ikut serta memberi sumbangsih kepada keluarga," jelas Rano.
Di Banten, terdapat 11 rumah tahanan yang tersebar di 8 kota dan kabupaten. Rano menginginkan ada perbaikan dalam penegakkan hukum dan HAM di Indonesia.
"Keadilan yang timpang, perampasan hak dan HAM saat ini, masih saja terjadi. Dengan paradigma baru, pemimpin baru, menuntut seorang pemimpin lebih inovatif menurut UUD dan HAM. Dimana kemerdekaan itu bisa terwujud jika tidak ada lagi penindasan dari pihak lain, menghilangkan antar kelas tanpa membedakan kultur," tutupnya.
Dalam kesempatan ini, Rano meninjau ruang tahanan dan melihat hasil kerajinan tangan para napi.Terlihat beberapa karya napi antara lain mobil-mobilanan, senjata laras panjang, meriam, kapal layar dan masjid dari kertas koran bekas.
"Tujuannya, mampu menyadarkan kepada kita semua bahwa mereka merupakan bagian integral, diharapkan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan," kata Danan Purnomo, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham), Banten, Minggu (17/8/2014).
Di Provinsi Banten, jumlah narapidana 6.727 orang. Jumlah yang mendapatkan remisi lebih dari setengahnya, yaitu 3.746 orang. Dari jumlah itu, yang langsung bebas 153 orang.
"Semoga mampu mendorong narapidana menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya," lanjut Danan.
Danan berharap, Pemerintah Provinsi Banten memberikan bantuan dan bisa bekerjasama dengan Kemenkumham Banten dalam hal kesehatan dan latihan kerja bagi napi di wilayah Banten.
Di tempat yang sama, Rano Karno, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, mengatakan, pemberian remisi bukan untuk mempercepat habisnya masa tahanan. Tapi agar para napi dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara. Selain itu, napi harus dibekali keterampilan agar mampu memberi sumbangsih bagi keluarganya.
"Tiap tahun Pemprov memberikan bantuan, tapi tidak bisa mengcover semuanya. Karena ada keterbatasan," kata Rano.
Dia juga berharap agar setelah bebas, para napi dapat segera ikut membangun bangsa dan berperan aktif di tengah masyarakat. "Dapat segera ikut serta membangun bangsa dan memperbaiki kualitas hubungan napi dengan keluarga dan masyarakat. Karena napi pun memiliki kewajiban ikut serta memberi sumbangsih kepada keluarga," jelas Rano.
Di Banten, terdapat 11 rumah tahanan yang tersebar di 8 kota dan kabupaten. Rano menginginkan ada perbaikan dalam penegakkan hukum dan HAM di Indonesia.
"Keadilan yang timpang, perampasan hak dan HAM saat ini, masih saja terjadi. Dengan paradigma baru, pemimpin baru, menuntut seorang pemimpin lebih inovatif menurut UUD dan HAM. Dimana kemerdekaan itu bisa terwujud jika tidak ada lagi penindasan dari pihak lain, menghilangkan antar kelas tanpa membedakan kultur," tutupnya.
Dalam kesempatan ini, Rano meninjau ruang tahanan dan melihat hasil kerajinan tangan para napi.Terlihat beberapa karya napi antara lain mobil-mobilanan, senjata laras panjang, meriam, kapal layar dan masjid dari kertas koran bekas.
Credit: Sunariyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar