Jumat, 05 September 2014

Dijebol Massa Prabowo, Pagar Kawat Berduri Ditambah Indonesia Baru 17 21 Agu 2014 17:21


Dijebol Massa Prabowo, Pagar Kawat Berduri Ditambah

  •  Indonesia Baru
  •  
  •  17
  •  
  •  21 Agu 2014 17:21
Kawat sepanjang 200 meter langsung dibentangkan menuju Jalan Medan Merdeka Barat dan Silang Barat Daya Monas.
Liputan6.com, Jakarta - Setelah dibubarkan petugas keamanan dengan menyemprotkan water cannon, massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berangsur-angsur meninggalkan lokasi demonstrasi di sekitar patung kuda, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

Sepeninggal demonstran, Kamis (21/8/2014), polisi mulai berbenah. Mereka memperbaiki kawat berduri yang sempat dirusak demonstran. Terlihat dari atas 2 mobil, petugas menurunkan kawat berduri untuk membuat barikade baru.

Kawat sepanjang 200 meter langsung dibentangkan menuju Jalan Medan Merdeka Barat dan Silang Barat Daya Monas.

Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk menyusun kembali barikade guna menghalau massa yang ingin datang kembali mendekati Gedung MK. Kendaraan taktis seperti 2 barracuda juga disusun kembali sesuai posisi awal.

Ratusan petugas keamanan juga sudah tampak lebih santai. Mereka tampak duduk-duduk di kawasan parkir Barat Daya Monas, Jakarta.

Suasana kacau sempat terjadi ketika demonstran berusaha menerobos pasukan keamanan untuk bisa masuk ke Gedung MK. Tak hanya merusak kawat berduri, massa juga berusaha melawan petugas dengan melempar botol minuman dan batu ke arah petugas. 

Petugas pun kemudian membubarkan demonstran antara lain dengan menyemprotkan water cannon. Kapolri Jenderal Sutarman sebelumnya mengatakan, jumlah massa demonstrasi 8 ribu orang. Mereka datang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali.
Aksi demonstrasi berlangsung saat MK membacakan putusan sidang sengketa pilpres 2014. Putusan dibuat setelah MK menggelar 8 kali persidangan, yang dimulai sejak 6 Agustus hingga 18 Agustus 2014. Dalam sidang ini pemohon atau penggugat adalah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sedangkan pihak termohon atau tergugat adalah KPU. Adapun pihak terkait dalam sidang ini adalah pemenang pilpres  2014, Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Yus)
Credit: Sunariyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar