Diduga Provokator, 4 Demonstran Ditahan
- Indonesia Baru
- 6
- 21 Agu 2014 15:46
Polisi menahan mereka di mobil kurung khusus tahanan.
Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat merangsek untuk menerobos pagar kawat berduri dan melawan petugas, polisi akhirnya membubarkan paksa massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang demonstrasi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Polisi beralasan, massa sudah melakukan perusakan dan bertindak anarkis.
"Tadi kan sudah kami katakan, tindakan itu persuasif dan represif. Mereka ini merusak dan ada pasalnya 170 (KUHP)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno di lokasi, Kamis (22/8/2014).
Dwi menegaskan, dia memang mengizinkan demonstran untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya. Tapi, lanjut Dwi, kalau caranya sudah merusak dan anarkis, tindakan tegas pasti akan dilaksanakan.
"Dari awal kami sudah peringatkan, ada peringatan berupa tembakan gas air mata dan tembakan air. Kita tegaskan, dia merusak, anarkis, kita tindak. Kita minta tidak diulangi," tegas Dwi.
Dwi yang didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyono menjelaskan, MK tetap pada posisi steril. Tidak boleh ada massa yang masuk ke wilayah MK.
"MK steril. Dan pembubaran ini sudah sesuai Perkap (Peraturan Kapolri) No.1. Pembubaran masih level 4 belum menggunakan senjata vulkanis," tutur Dwi.
Jenderal bintang 2 itu menjelaskan, setidaknya sudah 4 demonstran yang diamankan petugas. Mereka diduga kuat sebagai provokator dalam aksi ini.
"Ada 4, diduga provokator, nanti kita introgasi lebih dalam," kata Dwi. Para pendemo yang ditangkap langsung diamankan di mobil kurung khusus tahanan.
Saat ini sebagian besar massa Prabowo-Hatta sudah meninggalkan lokasi. Tapi, tak sedikit massa yang memilih bertahan di patung Soeharto yang berada di depan kantor Kementerian ESDM.
Kapolri Jenderal Sutarman sebelumnya mengatakan, jumlah massa demonstrasi 8 ribu orang. Mereka datang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali. (Ein)
"Tadi kan sudah kami katakan, tindakan itu persuasif dan represif. Mereka ini merusak dan ada pasalnya 170 (KUHP)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno di lokasi, Kamis (22/8/2014).
Dwi menegaskan, dia memang mengizinkan demonstran untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya. Tapi, lanjut Dwi, kalau caranya sudah merusak dan anarkis, tindakan tegas pasti akan dilaksanakan.
"Dari awal kami sudah peringatkan, ada peringatan berupa tembakan gas air mata dan tembakan air. Kita tegaskan, dia merusak, anarkis, kita tindak. Kita minta tidak diulangi," tegas Dwi.
Dwi yang didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyono menjelaskan, MK tetap pada posisi steril. Tidak boleh ada massa yang masuk ke wilayah MK.
"MK steril. Dan pembubaran ini sudah sesuai Perkap (Peraturan Kapolri) No.1. Pembubaran masih level 4 belum menggunakan senjata vulkanis," tutur Dwi.
Jenderal bintang 2 itu menjelaskan, setidaknya sudah 4 demonstran yang diamankan petugas. Mereka diduga kuat sebagai provokator dalam aksi ini.
"Ada 4, diduga provokator, nanti kita introgasi lebih dalam," kata Dwi. Para pendemo yang ditangkap langsung diamankan di mobil kurung khusus tahanan.
Saat ini sebagian besar massa Prabowo-Hatta sudah meninggalkan lokasi. Tapi, tak sedikit massa yang memilih bertahan di patung Soeharto yang berada di depan kantor Kementerian ESDM.
Kapolri Jenderal Sutarman sebelumnya mengatakan, jumlah massa demonstrasi 8 ribu orang. Mereka datang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali. (Ein)
Credit: Sunariyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar